Anda tentu saja bisa menjumpai berbagai produk untuk menolong
masalah uban rambut Anda, di tv atau media promosi lainnya. Masalahnya nyaris
semua produk pewarna rambut terbuat dari bahan kimia yang membawa efek samping
untuk penggunaan jangka panjang.dan
Tentu saja di iklan tidak membicarakan hal itu, karena itu akan sangat mempengaruhi nilai penjualan.
Tentu saja di iklan tidak membicarakan hal itu, karena itu akan sangat mempengaruhi nilai penjualan.
cat/pewarna rambut kimia
mengandung zat kimia dosis tinggi yang bisa meyebabkan kanker, peradangan kulit
dan alergi?
BAHAYA ZAT KIMIA DOSIS TINGGI
PADA PEWARNA RAMBUT
§ Mengandung SLS
Hasil penelitian shampoo ditemukan yang mengandung Sodium Laureth Sulfate dalam Ingredientnya, disebut dengan nama SLS tersebut di tengarai sebagai penyebab kanker berat, peradangan kulit dan penyebab kerusakan otak manusia. hasil kajian itu membuktikan bahan SLS yg di campurkan ke dalam shampoo itu tidak sesuai digunakan untuk manusia.
Hasil penelitian shampoo ditemukan yang mengandung Sodium Laureth Sulfate dalam Ingredientnya, disebut dengan nama SLS tersebut di tengarai sebagai penyebab kanker berat, peradangan kulit dan penyebab kerusakan otak manusia. hasil kajian itu membuktikan bahan SLS yg di campurkan ke dalam shampoo itu tidak sesuai digunakan untuk manusia.
§ Mengandung Arylaminies
Arylaminies, suatu senyawa yang di kenal termasuk zat karsinogen (pemicu kanker) bagi kandung kemih. Arylaminies pertama kali terserap melalui kulit, kemudian lewat aliran darah dalam proses metabolisme tubuh, selanjutnya akan melewati kandung kemih sebelum dapat dikeluarkan lewat air kemih.
Arylaminies, suatu senyawa yang di kenal termasuk zat karsinogen (pemicu kanker) bagi kandung kemih. Arylaminies pertama kali terserap melalui kulit, kemudian lewat aliran darah dalam proses metabolisme tubuh, selanjutnya akan melewati kandung kemih sebelum dapat dikeluarkan lewat air kemih.
Banyak sekali di internet atau di media berita di internet di
temukan kasus-kasus seperti akibat alergi terhadap zat kimia rambut.
No comments:
Post a Comment